MATATELINGA, Binjai :Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah seorang pria inisial IG (37) di tangkap Sat Reskrim Polres Binjai tanpa perlawanan di Dusun-VIII, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, kabupaten Langkat pada, Jumat (5/12/25) sekira pukul 00.05 WIB.
Kepada wartawan melalui pesan tertulis Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, membenarkan penangkapan terhada terduga pengedar narkoba tersebut.
"Penangkapan terduga berawal saat Iptu Alex Parasibu SH, mendapatkan informasi tentang adanya sebuah rumah di Kecamatan Selesai yang sering dijadikan tempat jual beli narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP bersama anggotanya," kata AKP Junaidi melalui pesan tertulis.
Baca Juga: Peredaran Sabu dan Togel Menjamur di Wilayah Hukum Polsek Patumbak