MATATELINGA,Labuhanbatu :Membawa sebungkus narkoba jenis sabu seberat 1,41 gram dalam tas sandang, petugas "menggelandang" seorang pria berinisial RWI, 28, ke Polsek Nasrmbilan-sepuluh, Rabu (10/12/2025), sekira pukul 23.45 WIB.
Penangkapan tersangka, terjadi Lingkungan I, Kelurahan Aekkota Baru, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lokasi penangkapan tersangka, menurut informasi dari masyarakat, diduga sering dijadikan sebagai tempat menyalahgunakan maupun bertransaksi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Kedapatan Miliki Narkoba, Seorang Pengedar di Tangkap Polisi Tanpa Perlawanan