MATATELINGA, Siantar :Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pematangsiantar akhirnya buka suara. Pembebasan bersyarat (PB) Herowhin Tumpal Fernando Sinaga didapat pada Oktober 2025.
Kepala Lapas Kota Pematang
siantar Davy Bartian mengakui Herowhin Tumpal Fernando Sinaga mendapatkan PB dan sudah berada di luar
lapas.
"Kalau narapidana yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat memang posisinya di luar lapas. Dan untuk bisa memperoleh PB dimaksud, narapidana tersebut telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana, dan persyaratan administrasi lainnya termasuk pembayaran denda denda atau uang pengganti," ujar Davy Bartian kepada wartawan, Jumat 13 Desember 2025.
Baca Juga: Natal Dinkes Siantar, Wali Kota Wesly Ajak Tenaga Kesehatan Perkuat Persaudaraan