Matatelinga - Medan, Terkait penanganan kasus Narkoba yang melibatkan oknum personel Polri, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu dan jajaran.Mantan Kapolres Labuhan Batu itu memaparkan, dalam catatan selama Januari-November 2014, sebanyak 23 oknum personel Polri diamankan dan selanjutnya diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku."Semua tersangka diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Untuk menangani oknum Polri yang terlibat, kami bekerja sama dengan Propam. Tidak ada perlakuan khusus meskipun yang terlibat oknum Polri, semua ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Toga Rabu (17/12/2014).Diimbaunya, masyarakat terbuka bekerja sama dengan pihak kepolisian menginformasikan praktik peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, Narkoba yang saat ini telah menyentuh dan merusak berbagai lapisan masyarakat dan generasi penerus bangsa, harus dijadikan musuh bersama yang harus diberantas.(Mt/Ain)