MATATELINGA, Medan:Konferensi Cabang (Konfercab) VI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan telah terselenggara, Jumat (12/12/2025) lalu di Samosir.
Diberitakan sebelumnya, dalam Konfercab tersebut, dibacakan surat keputusan yang telah ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekanoputri dan Hasto kristiyanto.
Baca Juga: Edwin Sugesti Nasution Usul Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Bencana Banjir Surat tersebut berisi tiga nama yang nantinya menjadi fungsionaris PDI Perjuangan Medan periode 2025-2030. Ketiga nama tersebut, Hasyim sebagai Ketua dan dua personalia yaitu Robi Barus dan David Roni Sinaga.
Akan tetapi, Ketua DPC PDI Perjuangan Medan terpilih tidak menanggapi surat tersebut. Sebagai hasil formatur, Hasyim tidak membacakan nama untuk posisi Sekretaris dan Bendahara. Tentunya, kejadian ini menimbulkan prahara dan dinamika di kalangan partai.
Tokoh senior PDI Perjuangan yang juga Mantan Fungsionaris PDI Perjuangan Sumut dan Anggota DPRD Sumut, Taufan Agung Ginting, memberikan tanggapannya. Menurut Taufan, Hasyim telah menciderai marwah partai.
"Hasyim salah besar tidak memasukkan nama Robi Barus dan David Roni Sinaga ke dalam jajaran DPC padahal SK DPP yang dibacakan oleh DPD Sumut menyebut kedua nama tersebut sebagai personalia," katanya, Minggu (14/12/2025).
Menurut Taufan, kedua nama personalia yang disebutkan dalam surat keputusan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
"Kedua nama itu harus dipertimbangkan karena disebutkan dalam SK yang telahditandatangani Ketua Umum serta Sekjen. Tidak memasukkan kedua nama itu berarti melanggar perintah Ketua Umum sebagai pemegang mandat tertinggi," ungkapnya.
Taufan juga menjelaskan, Hasyim mengikutsertakan nama-nama yang diduga terafiliasi oleh partai politik lain.
"Ada seorang pengurus yang diduga menjabat sebagai Anggota Matahari Pagi Indonesia yaitu Fitriani Manurung, ormas partai lain. Ini juga bertentangan dengan ideologi partai. Tak hanya itu dia memasukkan nama formatur ke dalam kepengurusan yang tentunya melanggar peraturan partai," ungkapnya.