MATATELINGA, Patumbak:Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta untuk memberantas aksi mafia tanah (agraria) yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukum PT Sianjur Resort, Bambang Hendarto, kepada awak media di Kecamatan Patumbak, Desa Marindal II, Kabupaten Deliserdang, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga: Tudingan Judi Dadu di Patumbak Didukung Wartawan & Kapolsek Buktikan Salah Setelah Penggerebekan Ia mengatakan, lahan seluas 125 hektar yang berada di Kecamatan Patumbak, Desa Marindal II, Kabupaten Deliserdang, awalnya diklaim pihak PTPN II berada di area HGU 31 sehingga akan dilakukan eksekusi.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258