MATATELINGA, Medan:Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan bakal meninjau ulang ketentuan zonasi penjualan rokok. Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Ranperda KTR Lily pada Wartawan, Rabu (17/12/2025)
Pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan peninjauan ulang terhadap ketentuan khususnya pasal mengenai pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Baca Juga: Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok Rapat pembahasan itu nantinya akan menentukan apakah zona larangan berjualan rokok itu bisa dihapus atau tidaknya dalam Ranperda KTR.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258