MATATELINGA, Medan :Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terlihat berang ketika menggerebek lokasi peredaran narkoba lahan garapan Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (21/12/2025).
Bahkan, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu memerintahkan langsung anggota untuk segera menangkap gembong narkoba.
Baca Juga: Pengedar 90 Gram Sabu Di Sei Priok Diamankan Penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Dari kawasan ini personel Polrestabes Medan berhasil mengamankan 21 orang dan 4 orang telah ditetapkan menjadi tersangka," terang Kombes Pol Jean Calvijn, Senin (22/12/2025).
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar peredaran narkoba di kawasan ini tidak terulang kembali.
Seluruh tersangka dan barang bukti berikut hasil penggerebekan telah diamankan ke Polrestabes Medan.
"Tugas saya saat ini memburu bandar [
gembong] narkoba dan anggota telah diperintahkan untuk menangkapnya. Kepada masyarakat kami minta untuk memberikan dukungan dalam memberantas peredaran narkoba karena menjadi faktor utama penyebab terjadinya aksi kriminalitas," pungkasnya.