MATATELINGA, Medan :DPRD Medan gelar rapat paripurna internal pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Kota Medan No 1 Tahun 2025 tentang Tata Tata Tertib (Tertib) di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (23/12/2025). Pandangan fraksi ini berkaitan persetujuan revisi Tatib terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi Wawasan kebangsaan (Wa sbang).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta sejumlah anggota DPRD Medan. Paripurna difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Willy Andres Simanjuntak.
Baca Juga: Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional