MATATELINGA, Medan:"Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan yang telah dilaksanakan mengusulkan UMK Kota medan Rp4.335.279," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas pada temu pers di Medan, Rabu (24/12/2025)..
Ia mengatakan berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota Medan, UMK Kota Medan pada tahun 2026 naik delapan persen dari sebelumnya sebesar Rp4.014.072 pada tahun 2025.
Baca Juga: Transaksi Di Pasar Murah Pemko Medan Capai Rp 3,2 Milyar Wali Kota mengatakan UMK tahun 2026 tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta menunggu keputusan dari Gubernur Sumatera Utara.