MATATELINGA, Madina : Sepanjang tahun 2025 (Januari sampai Desember 2025), Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp38,4 Miliar lebih dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Rp. 2.468.983.597 dan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rp. 36.000.217.678. Capaian tersebut merupakan bagian dari penguatan kinerja jajaran dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara secara maksimal.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A. Tarigan, SH,MH,M.I.Kom didampingi Kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, SH,MH, Kasi Pidsus Herianto, SH,MH serta Kasi lainnya menyampaikan untuk bidang Pidsus, penyidikan 4, penuntutan 3 perkara, eksekusi 9 perkara dan jumlah penyelamatan keuangan negara Rp.2.468.983.597.
Untuk bidang Intelijen, Kejari Mandailing Natal melakukan pengamanan PAKEM 4 kegiatan, penerangan hukum 5 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 10 kegiatan, kampanye anti korupsi 2 kegiatan, jaksa menyapa 5 kegiatan dan penangkapan DPO 2 perkara.
Bidang Intelijen Kejari Madina memiliki inovasi seperti Podcast Markobar, peduli UMKM Pesta Buah Sitombaga, Olimpiade Sains dan Sosial, Lomba Monolog Kajari Madina, Jaksa Masuk Kampus, Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (SIKIMAN), Sistem pelaporan PAKEM, Absensi Audiens JMS dan Digitalisasi Agenda Intelijen.
Baca Juga: Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih Kemudian, untuk bidang Tindak Pidana Umum Kejari Madina menangani perkara Pra Penuntutan 210 perkara, penuntutan 125 perkara, eksekusi 121 perkara dan berhasil menyelesaikan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice sebanyak 2 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan capaian kinerja Bantuan Hukum 33 kegiatan, Pendampingan 77 kegiatan, pemulihan Rp.170.117.187, pelayanan hukum 18 kegiatan, Penyelamatan Keuangan Negara Rp.36.000.217.678, kegiatan HaloJPN 12 kegiatan, Mou sebanyak 8 kegiatan dan pendapat hukum 3 kegiatan.
Adapun inovasi yang dilakukan di bidang Datun adalah monitoring perkembangan layanan pendampingan hukum menggunakan Google Form dan Spreadsheet serta digitalisasi pengarsipan administrasi pendampingan hukum.