MATATELINGA, Medan:Anggota DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan yang menutup De Tonga Bar di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang.
Menurut Zulham, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dan terukur dalam menegakkan aturan perizinan usaha sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun 2025, Masalah Keamanan dan Ketertiban Umum di Kota Medan Adalah Tanggungjawab Kita Bersama "Saya mengapresiasi keberanian Pemko Medan dan Polrestabes Medan. Penutupan ini bukan tanpa alasan, karena didasarkan pada temuan administrasi yang jelas serta adanya dugaan aktivitas yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Zulham saat ditanya wartawan, Minggu (28/12/2025).
Zulham yang juga dikenal sebagai tokoh pendidikan di Medan Utara ini menegaskan bahwa tempat usaha yang tidak memiliki legalitas lengkap dan disinyalir berkaitan dengan praktik melanggar hukum, termasuk narkoba, berpotensi memberi dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
"Narkoba adalah musuh bersama. Jika ada usaha yang tidak patuh aturan dan berpotensi menjadi ruang subur peredaran narkoba, maka negara tidak boleh ragu hadir untuk menertibkan," tegasnya.