MATATELINGA, Simalungun: Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., memimpin tim gabungan Unit Jatanras dan Polsek Serbelawan, beliau berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis siswi SMP berinisial ZR (15) dan menangkap pelaku AH (15) dalam waktu kurang dari 4 jam.
Ini adalah implementasi nyata konsep Polri Presisi: prediktif, responsibilitas, dan berkeadilan untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Tertib, Tanpa Kembang Api dan Perbanyak Kegiatan Positif Saat dikonfirmasi pada hari Senin, (29/12/2025), sekira pukul 10.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap tegas dan leadership Kasat Reskrim dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.
"Ini adalah contoh kepemimpinan yang luar biasa dari Kasat Reskrim kami! Pak AKP Herison Manullang tidak hanya memberi komando dari kantor, beliau turun langsung memimpin penangkapan pelaku. Ketegasan beliau dalam menginstruksikan tim untuk bekerja cepat namun tetap berkeadilan adalah implementasi sempurna dari Polri Presisi," ujar Kasi Humas Polres Simalungun dengan bangga.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., yang memimpin langsung operasi sejak penemuan mayat hingga penangkapan pelaku, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motif pelaku kejahatan tersebut. Saya memimpin langsung operasi ini karena kasus ini sangat serius dan keluarga korban membutuhkan keadilan segera. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai penegak hukum," ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.
Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H., yang berada di bawah komando langsung Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa arahan tegas dari pimpinan membuat tim bekerja dengan fokus dan efisien sejak detik pertama laporan masuk.
"Pak Kasat langsung memberi instruksi tegas: 'Kasus ini harus diselesaikan hari ini juga, tetapi tetap profesional dan sesuai prosedur.' Arahan seperti ini membuat kami semua bekerja dengan semangat tinggi dan tidak ada waktu terbuang," ujar Kanit Jatanras menjelaskan kepemimpinan Kasat Reskrim.
Kronologi dimulai pada Minggu sore pukul 15.45 WIB ketika dua saksi, S (51) dan MB (20), menemukan mayat di area perkebunan PT. Bridgestone Blok Z 24. Begitu laporan masuk, Kasat Reskrim langsung mengambil alih komando operasi.
"Pak Kasat langsung ke TKP, memimpin olah TKP, memastikan setiap detail tercatat, dan memberikan arahan strategis untuk investigasi. Beliau tidak duduk manis di kantor, tapi terjun langsung ke lapangan. Ini leadership sejati!" ungkap AKP Verry Purba dengan antusias.
Tim Inafis yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan olah TKP secara menyeluruh. Mereka mengamankan satu unit HP merek ZTE, uang Rp 11.000 dengan berbagai pecahan, dan dua batang kayu ubi yang diduga alat pembunuhan.
"Setiap barang bukti diperiksa dengan teliti di bawah supervisi langsung Pak Kasat. Beliau memastikan tidak ada bukti yang terlewat, karena setiap detail bisa menjadi kunci pemecahan kasus," ujar Kanit Jatanras menjelaskan profesionalisme tim.