MATATELINGA, Langkat:Komitmen Polres Langkat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura kembali melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.Minggu (28/12/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., bersama Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H. Tim menyisir dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura, serta Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.
Baca Juga: Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir di Hinai Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah bong atau alat isap sabu dari botol plastik, satu plastik bening kosong, satu mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet. Kegiatan ini turut melibatkan kepala lingkungan dan warga setempat sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam penegakan hukum.