MATATELINGA, Medan :PT PELNI (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai dugaan penahanan barang bantuan bagi korban bencana di Sumatera.
Pihak PELNI menegaskan bahwa tidak ada penahanan barang, melainkan terjadi miskomunikasi terkait teknis penerimaan barang di lapangan.
Kepala cabang PT PELNI, Herianto Sembiring, menjelaskan bahwa seluruh barang bantuan yang dikirimkan dari BPBD Jawa Timur telah tiba dan diserahterimakan sesuai prosedur.
Baca Juga: Polres Belawan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026