MATATELINGA, Madina :Sepanjang bulan November hingga Desember 2025, jajaran Polres Madina berhasil melakukan mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah kecamatan dalam wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madina bersama jajaran Polsek, berdasarkan laporan masyarakat serta pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 orang tersangka yang terlibat sebagai penjual, pengedar, maupun kurir dalam jaringan narkotika.
Baca Juga: Polres Asahan Gelar Conferency Pers "Ungkap Kasus Dan Penanganan Perkara Sepanjang 2025