MATATELINGA, Labuhanbatu :Selama tahun 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap 514 kasus penyalahgunaan narkotika.
"Jumlah ini masih cukup menonjol, dibandingkan dengan kasus tindak pidana lainnya", ucap Kapolrex Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, dalam pemaparan kinerja selama tahun 2025, yang disampaikan kepada sejumlah wartawan media arus utama (mainstream media), dari media online, elektronik dan cetak, Selasa (30/12/2025) sore.
Baca Juga: Pengaduan Masyarakat Terkait Kenaikan NJOP 1.000 Persen, Polres Pematangsiantar Hentikan Proses Penyelidikan Menurut Ka
polres, dari jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut, seluruhnya berasal dari kasus peredaran dan pengguna.
Disebutkannya, dari jumlah kasus yang ditangani Sat Narkoba Polres Labuhanbatu tersebut, jumlah tersangkanya pun cukup signifikan.
"Pada tahun 2024, jumlah kasus penyalah gunaan narkoba yang ditangani hanya berjumlah 336 kasus", ucap Choky, didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Iwan Mashuri SH MH, Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan SIK SH MA, Kasat Lantas Iptu Muhammad Rizal, Plt Kasi Humas, Iptu Arwin SH serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) lainnya.
Senada dengan kapolres, Kasat Res Narkoba AKP Iwan Mashuri menyampaikaan, kasus narkoba masih menjadi perhatian utama kami. Ini merupakan kejahatan yang berdampak luas, merusak generasi muda, serta memicu tindak kriminal lainnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan, didukung masyarakat, serta sinergi dengan instansi terkait.
Berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu hingga barang terlarang lainnya, yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.