MATATELINGA, Medan: Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi perubahan/penyesuaian tarif air bersih kepada masyarakat di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No 1 Medan, Selasa (30/12/2025).
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ada penurunan harga dari tarif sebelumnya.
Baca Juga: 3.000 Personel dari 21 Kecamatan Gotong Royong Raya di Medan Helvetia Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti mengatakan, perubahan tarif tersebut telah melalui kajian mendalam, dengan berbagai pertimbangan seperti keberlangsungan pelayanan air minum yang aman, layak dan berkelanjutan. Karena itu, sosialisasi ini merupakan langkah untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan, serta masyarakat sebagai pelanggan.
"Bagaimana meningkatkan kualitas layanan Perumda Tirtanadi kepada masyarakat. Kami juga membutuhkan masukan agar bisa terus berbenah dan memperbaiki pelayanan kepada pelanggan," ujar Ardian.
Senada dengan itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal ini juga telah memberikan rekomendasi terkait tarif air kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, bahkan sejak pertengahan tahun lalu.