MATATELINGA, Medan: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menanggapi adanya perubahan rekomposisi Fraksi PKS DPRD Medan sebagai hal yang wajar dalam dinamika internal partai.
Menurut Syaiful, pergantian kepemimpinan merupakan tradisi yang lazim di PKS sebagai bagian dari proses kaderisasi dan penguatan organisasi. Setiap kader, kata dia, harus memiliki kesiapan baik untuk memimpin maupun dipimpin.
Baca Juga: Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi. "Pergantian kepemimpinan di PKS adalah hal yang biasa. Kader PKS harus siap memimpin dan juga siap dipimpin," ujar Syaiful, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (31/12/2025), terkait hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Medan pada Senin, 29 Desember 2025, dimana perubahan personalia Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dijadwalkan pada 19 Januari 2025. Penjadwalan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, selaku pimpinan rapat.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258