MATATELINGA, Medan: Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun perayaan berlebihan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Rico Waas Ajak Masyarakat Introspeksi dan Berserah Diri kepada Allah Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, mengatakan perayaan malam tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan penuh makna, dengan mengedepankan rasa kebersamaan serta solidaritas sosial.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258