MATATELINGA, Medan :Polrestabes Medan – Polsek Sunggal melalui Pos Pam RCW Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui quick respon layanan Call Center 110, sebagai sarana pengaduan masyarakat yang siap siaga selama 24 jam. Layanan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan khsususnya Polsek Sunggal melalu Pos Pam RCW Medan (01/01/2026),
Pada kamis dini hari, 01 Januari 2026, sekira pukul 02.30 Wib, Polrestabes Medan menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 dari seorang pelapor bernama J.Bangun terkait adanya keributan disalah satu SPBU jalan Ngumban Surbakti kelurahan Sempakata kecamatan Medan Selayang, pengaduan tersebut diterima dan ditindaklanjuti secara cepat oleh operator layanan 110 Polrestabes Medan
Baca Juga: Polsek Aek Natas Gelar Patroli dan Pengecekan Stok BBM dii Sejumlah SPBU