MATATELINGA, Labuhanbatu:Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, resmi meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dugan kasus korupsi penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kabipaten Labuhanbatu ke Kwartir Cabsng (Kwarcab) Gerakan Pramika setempat, untuk tahun anggaran 2022 sampai 2024.
Peningkatan status ini dilakukan, setelah tim jaksa penyelidik, menemukan indikasi perbuatan melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Berhati-hatilah Saat Di Danau Toba