MATATELINGA, Medan :Polrestabes Medan kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), petugas menggerebek kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (04/01/2026) dini hari.
Operasi skala besar ini melibatkan sedikitnya 187 personel gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan seperti Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Tim Khusus JCS.
Baca Juga: Rumah Wanita Lansia Di Desa Meranti Paham - Panai Hulu Ludes Terbakar