MATATELINGA, Belawan:Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Pada Minggu,( 4/1/2026), personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme setelah adanya laporan dari korban melalui Call Center 110 Polri.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., MH., menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan seorang korban yang berprofesi sebagai pedagang kopi keliling di Pasar 5 Marelan.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 3.055 Perkara Selama 2025, Angka Kriminalitas Menurun "sebelumnya korban dimintai uang oleh dua orang pelaku premanisme atas nama Rismet dan Putra sebesar Rp. 120.000,- dengan modus uang keamanan. Saat itu korban menuruti permintaan tersebut dan memberikan uang yang diminta," jelas Kompol Tohap Sibuea.