MATATELINGA, Panyabungan : Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal. Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, SH, MM dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Yos A. Tarigan, SH, MH, M.I.Kom.
Hadir juga mendampingi Kajari, Kasi Intel sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH, Kasi Pidsus Herianto, SH, MH, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak Pemkab, hadir Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menekankan bahwa MoU ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Baca Juga: Apel Perdana Tahun 2026, Plt. Kajari Madina Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Yos A Tarigan menegaskan bahwa kehadiran Jaksa bukan untuk menghambat kinerja, melainkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat (legal standing) bagi kebijakan pembangunan.
"Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan di Madina terhindar dari risiko jeratan hukum. Melalui fungsi pendampingan hukum (Legal Assistance) dan pendapat hukum (Legal Opinion), kami siap mengawal proyek strategis daerah agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," ujar Yos A. Tarigan.
Yos juga berpesan kepada seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina terkait tata kelola aset maupun kontrak kerja sama.