Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

Joshua - Rabu, 07 Januari 2026 07:00 WIB
Matatelinga
Pelaku diapit polisi

MATATELINGA, Simalungun :Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Mengawali tahun 2026, polisi berhasil menggulung seorang residivis kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa malam, 06 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam keterangannya, IPTU Sonni menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Baca Juga: Selama Tahun 2025, Polsek Bilah Hilir Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, apalagi jika pelakunya adalah residivis," ujar IPTU Sonni G. Silalahi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang. Menurut IPTU Sonni, informasi tersebut diterima pihaknya pada Senin malam, 05 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu. Warga melaporkan bahwa di kawasan jalan perkebunan Dusun Hulu sering terjadi transaksi jual beli sabu," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Langkah cepat ini menjadi bagian dari kegiatan profesional Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu," ucap IPTU Sonni.

Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian, berusia 36 tahun, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok Club X berisi satu paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,02 gram, satu kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp120.000.

Saat diinterogasi di lokasi, Supianto mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Anjas, yang disebut-sebut merupakan warga Dusun Hulu.


Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Binjai

Berita Sumut

Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor Bersajam

Berita Sumut

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Berita Sumut

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Bekuk Pelaku Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

Berita Sumut

Berani nyimpan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Sumut

Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII 2026, Bupati Anton Disambut Gubernur Gorontalo