MATATELINGA,, Madina :Apa yang terjadi ketika fakta persidangan menyebut nama pejabat, namun proses hukum belum bergerak ke tahap penetapan tersangka? Pertanyaan ini mengemuka dalam aduan mahasiswa Mandailing Natal.
Forum Paguyuban Mahasiswa Mandailing Natal se-Nusantara secara resmi mengajukan Aduan Masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2026. Aduan tersebut menyoroti dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elvi Yanti Harahap, dalam perkara suap proyek pembangunan jalan.
Baca Juga: Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi