MATATELINGA, Medan :Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuktikan kecepatannya merespons laporan masyarakat. Kali ini, mereka turun langsung menyelidiki dugaan tambang pasir ilegal yang meresahkan warga di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Aksi cepat tim berhasil mengungkap bukti kuat aktivitas penambangan tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan praktik ilegal ini. "Laporan masyarakat adalah aset berharga bagi kami. Polri hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan dari eksploitasi ilegal," ujar Herison tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Simalungun, Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon