MATATELINGA, Sipirok:Personel Brimob Batalyon C bersama Personel Polsek Sipirok melaksanakan pengaturan lalu lintas di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Jumat (09/01/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di tengah proses perbaikan jalan pascalongsor.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan dengan sistem buka tutup jalan bagi kendaraan yang melintas dari arah Tarutung menuju Sipirok maupun sebaliknya. Langkah ini diambil seiring dengan berlangsungnya pemasangan pancang besi pada badan jalan yang mengalami kerusakan, sebagai upaya pencegahan longsor susulan dan penguatan struktur jalan.
Baca Juga: Bantu Warga, Personel Brimob Evakuasi dan Bersihkan Rumah Warga yang Teredam Banjir di Langkat Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Wadanyon C Pelopor AKBP Sarijo, S.Pd., M.H., dengan menempatkan personel di titik-titik rawan untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib serta meminimalkan risiko kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung.