MATATELINGA, Medan :Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil meringkus seorang pria pelaku spesialis pencurian suku cadang (sparepart) mobil berinisial AA (32). Tersangka merupakan warga Jalan STM Suka Tani, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Pelaku ditangkap pada Sabtu (10/01/2026) dini hari setelah sempat buron selama sepekan.
Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Irwansyah Hasibuan (45). Korban melaporkan kehilangan sejumlah komponen penting dari mobil Toyota Corolla miliknya yang terparkir di teras rumah di Jalan STM Suka Tabah pada Sabtu (03/01/2026) lalu.
Baca Juga: Latihan Mobilitas Bagian Penting dari Kebugaran Seiring Bertambahnya Usia