MATATELINGA, Bilah Hilir: Berbekal informasi masyarakat, petugas Unit Reskrim Polsek Bilah HilirPolres Labuhanbatu, mengamankan dua terduga penyalahguna narkoba jenis sabu, di Desa Kampung Padang, Kn ecamatan Pangkatan, Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 00.30 WIB dinihari.
Selain mengamankan kedua terduga, petugas mengamankan barangbukti, berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 1,28 gram, uang tunai, alat pendukung penyalahgunaan narkotika, serta barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Belasan Penyalahguna Narkoba Tanah Garapan, Diamankan Polrestabes Medan Dua terduga yang diamankan tersebut, masing-masing : berinisial UHS alias Ulil dan D di sebuah rumah warga, di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.