MATATELINGA, Belawan : Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, (11/01/2026) menembak kedua kaki pelaku perampokan supir truk.
Awalnya, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II, beserta barang bukti 1 buah pisau pemotong (curter).
Baca Juga: Cepat Tanggap, Camat Medan Marelan Kunjungi Rumah Bocah SD Korban Perampokan HP di Rengas Pulau