Matatelinga - Medan, Hari ke hari dan bulan ke bulan, penyelidikan kasus penganiayaan hingga menewaskan pembantu rumah tangga tempat penampungan Jalan Angsa/Jl Beo Medan, dalam waktu dekat Sat Reskrim Polresta Medan akan segera mengirimkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lima tersangka Syamsul Cs." Bila tidak ada halangan Senin (22 Desember), BAP lima tersangka pembunuh dan penganiayaan PRT kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram melalui Kanit Judi Sila AKP Martuasah Tobing, Jumat (19/12/2014) sore pada mediaDijelaskannya, saat ini penyidik masih menyiapkan BAP sebelum di kirim ke jaksa."BAP ke-lima tersangka dalam minggu ini sudah rampung. Setelah itu rencananya Senin kita kirim ke jaksa," terang Martuasah.BAP lima tersangka yang akan dikirim ke jaksa tersebut masing-masing, SA (54) dan isterinya R (36), dan anaknya MT (27), KA (30) dan Z (40).Sebelumnya, dua orang pekerja SA yakni F (35) dan B (37) sudah dikirim BAP-nya dan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Medan, dan kedua tersangka juga sudah dikirim ke jaksa.Martuasah menambahkan, jika nanti BAP lima tersangka sudah dikirim, penyidik akan menunggu 21 hari apakah BAP dinyatakan sudah lengkap (P21) atau masih ada kekurangan."Jika masih ada kekurangan segera kita penuhi apa kekurangannya, dan jika berkasnya dianggap sudah lengkap segera kita kirim tersangkanya ke jaksa," Ujarnya.(Mt/Muchlis)