MATATELINGA, Deliserdang: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya harus kembali pada tujuan awal pendiriannya, yakni mengelola dan membangun perumahan subsidi bagi masyarakat.
BUMD Bhineka Perkasa Jaya yang dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati, H Ashari Tambunan, memiliki aktivitas atau fokus utama (core bisnis), pada pengembangan perumahan rakyat di atas lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya kawasan PTPN I.
"Sejak awal, core business BUMD ini bukan mengelola kolam renang, gedung conventional hall atau usaha kuliner. Itu hanya usaha sampingan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi," ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (13/1/2026).
Selama ini, arah pengelolaan perusahaan daerah tersebut menyimpang dari tujuan awal, karena lebih terfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi.
Baca Juga: FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak di Masyarakat Untuk itu, Bupati juga menekankan, BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.
"BUMD ini perusahaan, bukan dinas. Hidupnya dari usaha, bukan dari kucuran dana pemerintah daerah," kata Bupati.
Manajemen seharusnya tidak lagi bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah daerah, namun harus mampu memaksimalkan aset yang telah disediakan.