MATATELINGA, Medan:Pemko Medan resmi menerapkan manajemen talenta ASN sebagai dasar pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II. Kebijakan ini dilaksanakan melalui mobilitas talenta dengan memanfaatkan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyampaikan dalam Penerapan manajemen talenta tersebut Pemko Medan telah mendapatkan persetujuan resmi dari BKN, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Baca Juga: Kadis Perkimcikataru Sampaikan Strategi ke Depan dan Permudah Urusan PBG " Dengan persetujuan ini, Pemko Medan menjadi salah satu pemerintah daerah yang siap menjalankan sistem pengelolaan ASN berbasis sistem Merit secara utuh", kata Subhan ketika dikonfirmasi, Rabu (14/1/26) di Balai Kota.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258