MATATELINGA,Medan: Terkait aksi pembakaran mobil oknum pengacara oleh OTK, percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan berspekulasi dan menggiring opini liar ke publik dengan mengaitkan aksi aksi pembakaran mobil dengan aksi penolakan relokasi Masjid Al-Ikhlas.
"Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan. Jangan menggiring opini liar dengan mengait-ngaitkannya ke isu relokasi Masjid Al-Ikhlas,"jelas Humas BKM Al-Ikhlas, Bambang Hariyanto pada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Johor, 9 Orang Ditangkap Penyidik yang bisa menentukan siapa pelaku dan motif pelaku melakukan pembakaran mobil. Kita sebagai masyarakat yang sadar dan taat hukum, harusnya memberikan kepercayaan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.