MATATELINGA, Asahan :Dua tahun lamanya akses jalan milik warga di jalan Pramuka gang Setia lingkungan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Asahan ,yang biasanya digunakan oleh warga masyarakat untuk sarana jalan transportasi dan akses jalan gang Setia tersebut dahulu juga dibangun rabat beton dengan menggunakan dana APBD Asahan, namun kini jalan gang Setia oleh pengusaha atau pengelola Yayasan Pendidikan Sekolah Maitreyawira dialih fungsikan menjadi lahan perluasan sekolah dimaksud secara sepihak, dan kini Kamis (10/01/2026) Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran terhadap pagar tembok yang dibangun oleh pengelola Yayasan secara paksa.
Keterangan Plt.Kasat Pol.PP Asahan Budi Lembong dalam penuturannya mengatakan bangunan tembok pagar dimaksud tepaksa diruntuhkan dan pembongkaran secara paksa tersebut sudah sesuai dengan mekanisme, dan hal ini juga tidak sejalan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta surat Dinas PUTR Kabupaten Asahan Nomor : 300.1.2.1/1182, tanggal 04 Nopember 2025, perihal pembongkaran terhadap bangunan pagar pengaman sekolah Maitreyawira Kisaran, tegasnya.
Sementara salah seorang warga masyarakat gang Setia Yusrizal Dahlan (63) juga mengatakan kami sudah kurang lebih dua tahun bersama warga masyarakat lainnya melakukan protes terhadap pengelola Yayasan Pendidikan Sekolah Maitreyawira yang dengan sepihak menutup akses jalan gang Setia, dan syukur Alhamdulillah pada hari ini Kamis 15 Januari 2026 sekira pukul 16.00 wib, warga masyarakat terdampak penutupan akses jalan gang Setia bersama Sat.Pol Pamong Praja yang didampingi tim dari Polres Asahan, TNI ABRI serta pihak terkait lainnya melakukan pembongkaran secara paksa .
Baca Juga: Babinsa Desa Rejai Ajak Warga Aktifkan Siskamling, Antisipasi Pendatang Dari Luar Dalam proses pembongkaran tersebut juga sempat dilakukan upaya penghalangan yang dilakukan orang orang suruhan pengusaha yang ditengarai dibayar, namun proses pembongkaran tersebut tetap dilanjutkan hingga dinding tembok tersebut selesai terbongkar.
Secara terpisah kuasa hukum warga gang Setia Zulkifli sudah sewajarnya tuntutan warga masyarakat yang meminta akses jalan gang Setia tersebut dibuka untuk kepentingan masyarakat umum, dan janganlah dengan alasan untuk kepentingan pendidikan, kepentingan umum di kangkangi, dan kami sangat setuju ada perkembangan pendidikan didaerah ini yang dikelola oleh swasta namun jangan abaikan hak dan kepentingan masyarakat umum, dan semoga ini menjadi pembelajaran bagi pengusaha usaha tersebut , kedepannya tidak asal main comot dan mensepelekan kepentingan umum, ungkapnya .