MATATELINGA, Medan : Polrestabes Medan Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110. Respons cepat ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat, dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Kamis (15/01/2026).
Polrestabes Medan Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang warga bernama Ibu Nila melalui layanan Call Center 110, yang melaporkan adanya Jukir liar yang memaksa meminta uang parkir di jalan Dr.Mansyur Medan depam kolam renang Selayang kec.Medan Selayang, dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan bahwa di lokasi tersebut adanya jukir liar memaksa meminta uang.
Baca Juga: Dua Tahun Warga Menunggu, Akhirnya Tembok Pagar "Meitreyawira" Dibongkar