MATATELINGA, Labusel :Sempat melarikan diri, usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (3/1/2026), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang tersangka.
Tersangka yang diamankan petugas tersangka pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) yang diamankan petugas tersebut, .berinisial AM, 44, warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.
Baca Juga: Babinsa Desa Penaah Laksanakan Komsos dengan Tokoh Agama, Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2026