MATATELINGA, Medan:Polsek Delitua melakukan Razia lokasi disenyalir tempat peredaran dan Konsumsi narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini sasaran Polsek Delitua menyeser kawasan Karya 14, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor,Sabtu (17/1/2026).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bentuk komitmen nyata dalam Pencegahan, dalam Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN) dipimpin langsung Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Hermawan SH, dan sejumlah personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: Tok...!!! Kurir Sabu 22 Kg di Depan Supermarket Irian Medan Lolos dari Hukuman Mati Dalam penyeseran petugas tidak menemukan pelaku di lokasi, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal, di antaranya: 6 buah alat isap (bong) yang terbuat dari gelas mineral, 3 buah pipet dengan ujung runcing (skop) dan 10 lembar plastik klip kosong (6 ukuran kecil dan 4 ukuran sedang).
Selain melakukan pembersihan lokasi, Kanit Reskrim AKP Hermawan SH juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar. Masyarakat diminta untuk proaktif menjaga lingkungannya dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan sabu-sabu.
"Kami mengimbau warga untuk saling menjaga kondusivitas. Jangan beri ruang bagi pengedar maupun pengguna di lingkungan ini," tegas AKP Hermawan.
Pasca operasi ini, pihak Polsek Deli Tua menyatakan akan terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan wilayah tersebut bersih dari praktik peredaran narkotika.(S@M.007 )