MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebab, melakukan perlawanan dan menyerang petugas ketika ditangkap di kawasan Jalan Binjai Km 13 pada Senin (19/1/2026).
Kedua kaki tersangka RA (30), warga Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang dilumpuhkan dengan timah panas.
Baca Juga: Polsek Tanjung Morawa Membekuk Dua Pelaku Curanmor