MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang pemuda berinisial MJS (25) diamankan tim Ponsel Satgas Narkoba Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 25,07 gram.Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa dini hari (20/01/2026) di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Langsat Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika dilokasi tersebut.
Baca Juga: Sertijab Kapolsek Perdagangan Diwarnai Rasa Haru Dan Suka Cita.