MATATELINGA Delitua :Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Termasuk penadah hasil kejahatan. Sedabgkan satu pelaku lagi diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus kriminal.
Kedua pelaku yang diamankan adalah inisial IP alias T (30) dan JH (28). Keduanya warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga: DOR..!!! Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Sudah 20 Kali Aksi