MATATELINGA, Jakarta :Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia mengatakan IS akan dipindah ke Pulau Nusakambangan.
"Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya," tegas Menteri Agus, pada Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Sebanyak 1.882 Warga Binaan di Pindahkan ke Nusakambangan