MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap pelaku pembobolan rumah di Jalan AR Hakim Gang Kantil No 74 Tegal Sari I Medan Area, Kota Medan.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, Jumat (23/1/2026) menjelaskan, tersangka Rah (28), warga Jalan Halat Gang Setia telah mencuri dua unit handphone (HP) dan barang berharga lainnya milik korban Didi Saputra.
Baca Juga: Tahanan Korupsi Pakai HP di Rutan Medan, Menteri Agus: Kami Kirim ke Nusakambangan