MATATELINGA, Sergai :Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap praktik tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong dan mengamankan satu orang pelaku dalam operasi penindakan yang digelar pada Rabu malam (21/1/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi milik warga bernama Deni yang berlokasi di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas perjudian togel.
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Curhat Bersama Warga Jermal 15