MATATELINGA, Medan:Anggota Polda Sumut diduga lakukan, penyelidikan dengan tindakan Penggeledahan dengan sikap Arogansi terhadap seorang Advokat/pengacara yang juga merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang a.n Indra Surya Nasution, SH.
Peristiwa ini terjadi tepat disamping kantor Polrestabes Medan Jln. HM.Said Nomor 1, Sidorame Barat I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara,.
Baca Juga: Seputar Kasus KONI, Kejari Humbahas Tunggu Hasil Audit Dimana saat itu Indra Surya Nasution, SH hendak memberikan keterangan akibat tindak pidana pembakaran mobil miliknya yang ditangani Polrestabes Medan, hal ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat karena hal tersebut sangat viral hingga saat ini.
Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara, Daniel S Sihotang, SH dalam pers rilisnya mengatakan melihat video yang beredar dan viral di pemberitaan online maupun media sosial telihat adanya dugaan tindakan unprosedural dan sewenang-wenang kepada masyarakat yang dilakukan anggota Polda Sumut.
Hal ini tentunya sangat mencoreng Institusi Polri dan mendapatkan kecaman dari masyarakat Indonesia khususnya kota Medan, Sumatera Utara, jika Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., tidak segera merespon cepat permasalahan ini.
"Gencarnya Program Reformasi Polri yang dilantik oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dimana Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Prof. Jimmly Asshiddiqie dan 9 anggota lainya saat ini sedang bekerja maksimal, namun Polda Sumut Medan lagi-lagi membuat kegaduhan dengan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum," ujar Daniel S Sihotang, SH.
Daniel S Sihotang, SH, Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut yang juga merupakan seorang Advokat/Pengacara sangat prihatin melihat kejadian yang dilakukan aparat penegak hukum, apalagi saat kejadian terlihat ada perwira yang memimpin tindakan tersebut, jika dikaji dari penegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia, kami Laskar Prabowo 08 DPD Sumut sangat mengecam keras tindakan anggota Polda Sumut.
Mendesak Kapolda Sumut untuk segera melakukan tindakan terhadap anggotanya, baik secara Kode Etik maupun Pidana jika ditemukan dugaan tindakan pidananya, agar sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran, serta segera mengungkap tindak pidana pembakaran terhadap mobil milik Indra Surya Nasution, SH yang sebelumnya di laporkan Indra di Polrestabes Medan.