MATATELINGA, Medan:Anggota DPRD Kota MedanRommy Van Boy menyoroti dugaan intervensi yang dilakukan oknum kepala lingkungan (kepling) terhadap warga.
Dugaan tersebut mencuat setelah Rommy menerima laporan masyarakat saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Baca Juga: Rico Waas: Imlek Bagian dari Kehidupan Multikultural Medan Laporan itu disampaikan warga ketika kegiatan sosialisasi berlangsung di Komplek CBD Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (25/1/2026).
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258