MATATELINGA, Simalungun :Kesigapan personel Polsek Parapat, Polres Simalungun kembali terlihat dalam penanganan informasi viral terkait penemuan bangkai satwa di sekitar Jembatan Sisera-sera, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Satwa yang semula diduga sebagai anak harimau Sumatera itu ternyata merupakan macan akar atau kucing hutan yang termasuk satwa dilindungi.
Kanit Reskrim Polsek Parapat, IPDA Girsang Sinaga, saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 19.50 WIB, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri hadir untuk masyarakat melalui kegiatan profesional jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Gelar Doa Bersama Anak Yatim