MATATELINGA, Medan :Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan berlangsung tegang setelah terungkap bahwa pembangunan tembok CPIU oleh perusahaan City View hingga kini belum mengantongi izin resmi.
RDP digelar di ruang Komisi IV Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (26/1/2026), dengan menghadirkan perwakilan City View, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, warga Kampung Aur pinggiran Sungai Deli Linkungan XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun serta anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.
Baca Juga: Kesigapan Polsek Parapat Ungkap Fakta Satwa Terlindas di Jembatan Sisera-sera, Sempat Disangka Anak Harimau